KolomKita.Com

Ceritakan Pada Dunia

Your Ad Here

Dengan menggunakan mesin pencari ini Anda ikut mendukung keberadaan situs KolomKita.Com. (?)

Google
 

Bak kedelai yang terantuk batu lagi, IPDN seakan tak jera terjerat di lubang yang sama. Setelah kasus penganiayaan yang berakhir dengan terenggutnya nyawa Eri Rahman dan Wahyu Hidayat, kini muncul lagi korban baru. Tewasnya salah seorang praja di IPDN kembali menjadi sorotan publik dan media. Untuk kesekian kalinya barak para calon birokrat itu merenggut nyawa parajanya. Cliff Muntu, praja asal Sulawesi Utara menjadi korban terakhirnya. Seakan tak tersentuh hukum, STPDN akan terus merenggut nyawa prajanya.

Bukan rahasia lagi, budaya kekerasan yang mengadopsi metode kemiliteran menjadi sistem pendidikan bagi praja IPDN. Terbentuknya budaya tutup mulut dikalangan praja dan dosen membuat aparat hukum sulit melacak dan membongkar kejahatan yang telah berakar di sekolah semimiliter ini. Setiap kasus seolah ditutup-tutupi bahkan oleh rektor sendiri. Tumbuhnya budaya ini tak lain hanya untuk melindungi citra IPDN sebagai sekolah kedinasan yang sudah antikekerasan.

Kampus yang terletak di Jawa Barat ini juga terlihat layaknya sebuah tempat yang sakral dimana tumbuh kebebasan dalam bertindak oleh prajanya yang tak terlihat oleh masyarakat yang ramai di luar tembok kokoh IPDN. Bagi masyarakat, sulit mengawasi dan melihat pengasuhan praja pilihan dari setiap daerah di Indonesia.

Selain itu, dijajaran birokrat kampus, mulai dari rektor, dekan, dan dosen sudah merasa lumrah melihat kekerasan yang terjadi di kampus ini sehingga muncul sikap toleransi atau pembiaran terhadap kehidupan yang keras di kalangan praja. Seperti yang dikatakan pemimpin Nazi di Jerman, Adolf Hitler, hal-hal yang buruk akan menjadi baik jika terus terjadi. Jelas bahwa sikap tak acuh oleh birokrat kampus tidak menimbulkan efek jera terhadap praja dan para

oknum. Ironisnya, rektor IPDN sendiri memberikan surat rekomendasi menjadi PNS kepada sepuluh orang praja lulusan IPDN yang kasasinya ditolak Mahkama Agung sebagai tersangka dalam tewasnya Wahyu Hidayat tahun 2003 silam. Mungkin seandainya kasus Cliff Muntu tidak muncul kepermukaan, kesepuluh eks praja yang telah menjadi PNS di daerah Jawa Barat ini masih terus menghirup udara bebas.

Selama ini, hukum jelas sulit menembus rapatnya barisan penghuni kampus IPDN yang sering menutupi setiap kasus yang melibatkan prajanya. Karena suatu kejahatan dapat terbukti dengan adanya korban dan saksi yang mampu membuktikan suatu kejahatan. Sedangkan di sekolah yang awalnya bernama Akademi Pemerintahan Dalam Negeri ini, sulit ditemukan kedua hal tersebut. Adanya kesepakatan untuk bungkam demi citra kampus para calon praja ini menjadi penghalang tergaknya hukum di IPDN.

Akan tetapi, hal ini tidak dapat dibiarkan terus terjadi. IPDN kini telah menciptakan potret kelabu bagi pendidikan di bangsa ini dengan gaya kekerasannya. Selayaknyalah, revitalisasi budaya di IPDN harus segera dilakukan. Kebisaan no comment di seluruh sivitas akademika IPDN merupkan hal yang paling utama yang harus dihilangkan. Hal itu dapat diwujudkan dengan memberikan kepastian dan jaminan keamanan kepada mereka yang lantang dan kritis terhadap budaya kekerasan di IPDN dan mengubah persepsi yang selama ini tertanam di seluruh sivitas akademika bahwa dengan berbicara kebenaran tentang segala hal yang terjadi di IPDN bukan bermaksud mencemarkan citra IPDN di masyarakat melainkan merupakan wujud cinta kepada kampus pencetak birokrat ini.

Tinggalkan Komentar